You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Penghuni Rusunawa Tak Sesuai Domisili Diusir
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Minta Penghuni Rusun Tak Sesuai Domisili Ditertibkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI untuk menangani penghuni rumah susun (Rusun) yang belum memiliki KTP sesuai domisili.

Dinas Perumahan saya minta tolong di-print out unit mana di rusunawa yang nggak ada KTP-nya. Tidak ada toleransi

‎"Dinas Perumahan saya minta tolong di-print out unit mana di rusun yang nggak ada KTP-nya. Tidak ada toleransi," ujar Basuki, saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim), di Balai Kota DKI, Senin (7/9).

Basuki mengatakan, selama ini banyak penghuni yang telah tinggal di rusunawa namun menolak dibuatkan KTP sesuai domisili rusun dengan berbagai alasan. Hal tersebut sengaja dilakukan para penghuni agar bisa mengalihkan unit rusun ke orang lain.

500 Pohon Produktif Ditanam di Rusunawa Muara Baru

"‎Coba dicek ke rusun. Keluarkan penghuni yang belum buat KTP," tegasnya.

Basuki pun menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji, agar mengawasi bawahannya yang masih bermain jual beli dan alih sewa unit di rusun. Jika ada yang terbukti, oknum pegawai yang mengurus unit rusun tersebut harus segera dipecat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer